Sosialisasi DBHCHT Melalui Pentas Ketoprak

Jumat (21/10) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar pementasan Ketoprak humor “CULIKA CILAKA” dalam rangka sosialisasi DBHCHT. Hadir dalam kegiatan ini segenap jajaran Pejabat Pemerintah Kota Salatiga dan Forkopimda atau yang mewakili. Hadir pula unsur dari Bea Cukai Semarang yang dalam sambutannya diwakilo oleh Bapak Tri Hanggono, S.Sos,MM. Kemudian hadir pula dari Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah yang diwaliki oleh Ibu Een Erliana, S.Sos, M.Si.
DBHCHT adalah singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Ini merupakan dana yang diperoleh dari penerimaan cukai yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. DBHCHT diperuntukan untuk Kesejahteraan, Kesehatan dan untuk Penegakan Hukum. Pemkot Salatiga bekerja sama dengan Bea dan Cukai Semarang dalam rangka penegakan hukum pencegahan rokok illegal. Penegakan hukum berkaitan dengan rokok illegal sangat berpengaruh terhadap penerimaan cukai dan berdampak pula terhadap DBHCHT. Kantor Bea dan Cukai Semarang mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga untuk membantu mencegah peredaran rokok ilegal. Alokasi untuk kesejahteraan masyarakat mendapat bagian yang lebih besar yaitu 50%.

Tarian Tumpang Koyor dari Sanggar Bramastha ditampilkan untuk membuka acara ketoprak. Dalam pementasan ketoprak segenap Pejabat Kota Salatiga ikut andil dalam memainkan peran yaitu Bapak Pj. Wali Kota Salatiga, Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Ibu Kepala Dinas Pendidikan. Hadir pula bintang tamu lainnya yaitu Rima Kusuma dan Whawin Lawra. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube DISBUDPAR dan Pemkot Salatiga. Untuk iringan musik ketoprak diiringi oleh pengrawit dari Sanggar Rama Wijaya. Selain pagelaran ketoprak diadakan pula Pameran & Workshop Batik dari Komunitas Batik Salatiga.
