Visi Misi

Visi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, visi merupakan rumusan umum  mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi menjelaskan arah atau kondisi ideal di masa depan yang ingin dicapai  (clarity of direction) berdasarkan kondisi  dan situasi yang terjadi saat ini yang menciptakan kesenjangan  (gap) antara kondisi saat ini dan masa depan  yang ingin dicapai. Visi Walikota dan Wakil Walikota Kota Salatiga merupakan hasil proses politik terpilihnya Kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung oleh masyarakat, yang mana visi dijadikan sebagai substansi dan rujukan utama penyusunan RPJMD untuk lima tahun yang akan datang. Visi pembangunan jangka menengah Kota Salatiga Tahun 2017-2022 adalah :

“Salatiga HATI BERIMAN yang SMART”

Berdasarkan pernyataan visi di atas, maka terdapat makna yang terkandung dalam visi tersebut berdasarkan masing-masng frase. Visi Kota Salatiga memiliki dua frase, yaitu kata HATI BERIMAN dan kata SMART. Kata HATI BERIMAN merupakan singkatan dari kata SEHAT, TERTIB, INDAH dan AMAN. Sementara itu kata SMART merupakan singkatan dari SEJAHTERA, MANDIRI dan BERMARTABAT.

Misi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang dimaksud dengan misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi menjadi kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kota Salatiga Tahun 2017-2022. Untuk mencapai visi Kota Salatiga Hari Beriman yang Smart ditetapkan 9 (sembilan) misi seagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, mewujudkan SDM yang handal dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan keluarga berencana
  3. Meningkatkan ketentraman, ketertiban dan kondusifitas wilayah
  4. Meningkatkan kualitas penataan ruang dan infrastruktur perkotaan yang berwawasan lingkungan
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, sanitasi dan lingkungan permukiman kota
  6. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada Usaha Menengah, Kecil dan Mikro.
  7. Meningkatkan kerjasama, daya saing daerah dan daya tarik investasi dan memperluas akses lapangan pekerjaan.
  8. Meningkatkan kesejahteraan sosial, kesetaraan gender dan perlindungan anak.
  9. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance)