MONITORING DAN EVALUASI DAYA TARIK PARIWISATA
Rabu (04/04) Dinas Kebudayaan dan Pariwisiata bersama dengan Satpol PP Kota Salatiga melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait libur lebaran tahun 2024. Sasaran yang menjadi kegiatan monev adalah River Tubing Sitalang, Resto Kalibatur, Kolam Renang Kalitaman, Makam Mbah Wahid, Kampung Singkong, Resto Joglorini dan Banyoe Resto.
Beberapa himbauan yang disosialisasikan kepada pengelola DTW sesuai dengan SE Wali Kota Salatiga Nomor 500.13.1/589 antara lain:
1. Menerapkan Sapta Pesona dan CHSE pada daya tarik wisata (termasuk pusat kuliner, pusat oleh – oleh, hotel, dll);
2. Memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), Standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat;
3. Melakukan mitigasi bencana alam dan non-alam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung;
4. Dapat bekerjasama dengan UMKM setempat terkait rantai pasok dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal;
5. Dapat menyampaikan laporan dan evaluasi perkembangan situasi destinasi pariwisata setiap hari secara berkala selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H periode tanggal 1 April sampai dengan 15 April 2024 dan mengisi data kunjungan wisatawan /data hunian dan mengirimkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga melalui surat elektronik budparsalatiga@gmail.com atau CP Anindya +62823-1399-0399;
6. Pengelola untuk dapat mengupdate informasi cuaca dari BMKG setempat terhadap perubahan cuata dan potensi bencana alam serta menginformasikan kepada petugas dan pengunjung;
7. Wajib menyediakan informasi layanan call center, nomor – nomor darurat dan layanan aduan yang bisa diakses oleh wisatawan;
8. Dapat mengatur arus keluar masuk kendaraan menuju daya Tarik wisata / pusat oleh – oleh / pusat kuliner agar tidak menimbulkan kemacetan;
9. Menginformasikan secara real time terkait dengan kunjungan wisatawan melalui kanal media sosial dengan menandai @disbudparsala3, @pemkotsalatiga dan @disporaparjateng.