BeritaPariwisata

Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Kuliner

Jumat (10/3) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga mentelenggarwkan Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Kuliner di Kota Salatiga. Kegiatan diisi oleh narasumber Ibu Erwin Muthoharoh, S.Pd.I dari Badan Penyeleggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan sosialisasi halal pertama yang dilakukan di Kota Salatiga.

Dalam sambutannya Kepala DISBUDPAR menyampaikan bahwa tugas Dinas hanya memfasilitasi kepada para pelaku usaha. Karena pada tahun 2024 semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal (kecuali makanan & minuman non halal). Untuk mendaftarkan sertifikasi terdapat beberapa cara diantaranya melalui online.

Tujuan dari pemyelenggaraan JPH adalah memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan jaminan ketersediaan produk halal bagi Masyarakat yang mengonsumsi/menggunakan produk. Meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memproduksi/menjual produk.