Bangunan Cagar Budaya

SITUS KANTOR SATUAN POLISI LALU LINTAS/SATLANTAS (BENTENG HOCK) SALATIGA

Pada Tahun 1746, VOC membuat benteng di Salatiga yang diberi nama Fort de Hersteller. Benteng tersebut dibangun sebagai fasilitas pertahanan militer untuk pengawasan pergerakan pasukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda. Salatiga pada waktu itu sudah menjadi pusat pasukan kavaleri Belanda. Pasukan itu berfungsi umtul mengontrol Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta serta pergerakan pasukan perlawanan terhadap pemerintaha Belanda. Pasukan perlawanan tersebut adalah pecahan laskar Diponegoro.

Perang Diponegoro menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi pe mrntah Belanda. Oleh karena itu, Gubernur Jenderal van den Bosch membuat kebijakan baru yaitu sistem tanam paksa (cultuur stelsel). Kebijakan tersebut membuka peluang pengusaha-pengusaha belanda untuk membeli tanah-tanah di Hindia Belanda untuk ditanami komoditas yang laku dalam perdagangan dunia. Para pengusaha sukses Belanda mulai membangun tempat tinggal dengan segala fasiltasnya.

Salah satu pemilik perkebunan kaya mulai membangun rumah tinggal di Toentangscheweg (sekarang Jl. Dopoengoro) yang merupakan kawasan Europeesche Wijk (kawasan pemukiman Eropa). Kawasan sepanjang Toentangscheweg kala itu adalah tempat tinggal warga kulit putih atau golongan kelas satu. Pengusaha kaya tersebut Van Blommestein.

Van Blommenstein membangun rumah tinggal di Toentangscheweg dengan menugaskan  seorang arsitek bernama Mr. Hock di atas tanah seluas 20.000 m2. Pembangunan dengan mempertimbangkan 3 (tiga) faktor yang tidak boleh ditinggalkan yaitu keamanan, kenyamanan sekaligus keindahan. Mr. Hock membangun dengan memadukan berbagai unsur gaya arsitektur. Yaitu aliran Historisme ditunjukan dengan daun pintu dan jendela berukuran tinggi dan besar, Empire ditunjukan oleh pilar-pilar yang silinder besar dan tinggi pada sisi sayap kiri kanan bangunan induk serta Romantisme ditunjukan oleh lengkungan-lengkungan yang menghubungkan satu pilar dengan pilar lain.

Bangunan tersebut terlihat kokoh seperti benteng dengan ornamen pilar-pilar, lengkungan, bangunan yang tinggi dan besar, lubang angin yang unik, serta dekorasi dibagian atas pada beberapa pada pilar bagian induk, juga atap bangunan berbentuk perisai dengan plafon kayu jati . Dengan hal ini tampak Mr.Hock memperlihatkan kebebasan berekspresi sebagai cri khas arsitek yang lahir setelah perang dunia pertama.

(Sumber : Buku Kajian Bangunan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga Tahun 2021)